Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tinggal 23 Hari Lagi, Bupati Tidak Bisa Lagi Lakukan Mutasi

Minggu, 15 Desember 2019 | 15:22 WIB | 0 Views Last Updated 2019-12-15T23:25:02Z
A D V E R T I S E M E N T
Makale, LEKATNEWS -- Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan benar merupakan dambaan setiap masyarakat.

Salah satu komponen utama terciptanya hal yang dimaksud adalah penempatan pejabat yang sesuai Talent dan kemampuan produktifitasnya.

Sejak dilantiknya, Ir Nicodemus Biringkanae sudah beberapa kali melakukan Mutasi dan Rotasi. Memasuki akhir tahun ke-4 pemerintahannya, Nico masih menyisakan beberapa Jabatan lowong yang seharusnya dapat ditempati Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimiliki Kabupaten Tana Toraja. Sering muncul istilah Hak Prerogatif Bupati, apa seperti itu? Bahkan disetiap pelaksanaan Mutasi, Nico sering melontarkan kata-kata puitis yang mengandung sarat makna.

Saat ini kita sudah di penghujung tahun 2019, dimana tahun 2020 yang tinggal beberapa hari kita akan hadapi, adalah tahun pelaksanaan Pilkada Serentak pada 23 September 2019. Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, dimana mengatur penetapan Calon Tetap pada 08 Juli 2020. Sementara 6 bulan sebelum penetapan Calon Tetap, Bupati yang akan kembali mengikuti Pilkada tidak dapat lagi melakukan Mutasi.

Hal itu dibenarkan Serni Pindan, Ketua Bawaslu Tana Toraja."8 Juli 2020" jawab Serni Pindan saat ditanyai LEKATNEWS tentang waktu Penetapan Calon Tetap. Senada dengan Ketuanya, M.Suhud mantan Ketua Panwaskab Tana Toraja membenarkan bahwa 6 bulan sebelum penetapan Calon Tetap tidak bisa lagi Mutasi.

Kalau kita menarik tanggal Penetapan 08 Juli 2019, maka pertanggal 08 Januari 2020, tidak dapat dilakukan Pergeseran atau Mutasi.

Selama ini masih santer dibicarakan akan dilaksanakan mutasi, bahkan Bupati Nico sempat menyebut tanggal, namun sampai kini belum terlaksana. Bahkan DPRD Tana Toraja sebelumnya juga telah mengeluarkan Rekomendasi tentang Pengisian Jabatan lowong. Apakah mutasi menjadi  strategi diakhir tahun menjelang batas waktu, ataukah tidak? ('.')


×
Berita Terbaru Update