Mengkendek, LEKATNEWS -- Pembangunan Bandara Perintis Baru Pongtiku Tana Toraja sesuai nomenklatur Kemenhub tahun 2011 adalah awal dimulainya Pembangunan Bandara Baru yang kini dikenal sebagai Bandara Buntu Kunik. Kunjungan kerja Irjen Kemenhub di akhir Tahun Anggaran 2019, Rabu (18/12/2019)
Lika-liku proses menuju pembangunan BBK, beberapa hal yang tersisa, diantarany 8 orang Pejabat Pemkab Tana Toraja dari Tim 9 yang sampai hari ini masih menyandang status "Tersangka". Bahkan unjuk rasa di Kemenhub untuk menghentikan pembangunannya, dan dibalas aksi Forum LSM Peduli Toraja sebagai pendukung kelanjutan BBK. Walaupun sempat terseok-seok, akhirnya anggaran sudah dikucurkan sejak 2018 dan 2019. Ratusan Milyar sudah digelontorkan.
Hal lain, adalah belum tuntasnya penyelesaian sisa pembayaran uang ganti rugi lahan. Sudah beberapakali pertemuan para Pemenang Gugatan sebagai Ahli Waris dengan Pemkab Tana Toraja. Namun hingga kini bukannya penyelesaian masalah,. bahkan dari informasi didapatkan bertambahnya lahan yang sudah digunakan untuk proyek BBK.
Puang Palagian Ranteallo, salah seorang dari ahli waris dengan nada kesal menyampaikan kekecewaannya terhadap tidak tuntasnya pelunasan pembayaran ganti rugi."Belum lunas ganti rugi, malah bertambah lagi lahan kami yang diambil"kesal Palagian. Dirinya juga sudah mempersiapkan pengacara untuk pelunasan ganti rugi dan kelebihan tanah.
Sementara Jimmy Andilolo juga ahli waris mengharapkan penyelesaian pelunasan ganti rugi lahan dapat terselesaikan dengan baik."Kita harap penyelesaian dapat terselesaikan dengan baik, jika ada kelebihan tanah kita bicarakan lagi dengan Bupati"harapnya.(FB)
Lika-liku proses menuju pembangunan BBK, beberapa hal yang tersisa, diantarany 8 orang Pejabat Pemkab Tana Toraja dari Tim 9 yang sampai hari ini masih menyandang status "Tersangka". Bahkan unjuk rasa di Kemenhub untuk menghentikan pembangunannya, dan dibalas aksi Forum LSM Peduli Toraja sebagai pendukung kelanjutan BBK. Walaupun sempat terseok-seok, akhirnya anggaran sudah dikucurkan sejak 2018 dan 2019. Ratusan Milyar sudah digelontorkan.
Hal lain, adalah belum tuntasnya penyelesaian sisa pembayaran uang ganti rugi lahan. Sudah beberapakali pertemuan para Pemenang Gugatan sebagai Ahli Waris dengan Pemkab Tana Toraja. Namun hingga kini bukannya penyelesaian masalah,. bahkan dari informasi didapatkan bertambahnya lahan yang sudah digunakan untuk proyek BBK.
Puang Palagian Ranteallo, salah seorang dari ahli waris dengan nada kesal menyampaikan kekecewaannya terhadap tidak tuntasnya pelunasan pembayaran ganti rugi."Belum lunas ganti rugi, malah bertambah lagi lahan kami yang diambil"kesal Palagian. Dirinya juga sudah mempersiapkan pengacara untuk pelunasan ganti rugi dan kelebihan tanah.
Sementara Jimmy Andilolo juga ahli waris mengharapkan penyelesaian pelunasan ganti rugi lahan dapat terselesaikan dengan baik."Kita harap penyelesaian dapat terselesaikan dengan baik, jika ada kelebihan tanah kita bicarakan lagi dengan Bupati"harapnya.(FB)