Makale, LEKATKNEWS-- Komisi III DPRD menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas
Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (DPKKAD) Tana Toraja. Rapat tersebut membahas
tentang pengajuan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang hingga pertengahan
Desember 2019 menumpuk antri di DPKAD
Sementara belumk ada kejelasan dari pemda kapan dilakukan
pembayaran terhadap rekanan proyek APBD tahun anggaran 2019
“Rapat ini untuk meminta kejelasan dari Kepala DPKAD terkait
banyaknya rekanan yang mengajukan SP2D namun belum bisa melakukan pencairan,”
ujar Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja, Nicodemus Mangera
Sementara itu, Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi
mengatakan rapat ini sebagai bentuk keseriusan DPRD melakukan pengawasan
pengelolaan kauangan daerah, maupun aspirasi para rekanan yang harus menjadi
prioritas pemerintah daerah
Selain ketidakjelasan pembayaran kepada rekanan, rapat dengar
pendapat itu juga menyoroti pembayaran honor tenaga kontrak daerah yang belum
terbayarkan selama tiga bulan. Padahal, honor tenaga kontrak itu sudah
dianggarkan dalam APBD selama 12 bulan.
“Dewan sangat prihatin dengan tata kelola keuangan daerah yang
tahun ini terancam defisit,” jelas Welem
Terpisah Kepala BPKAD Margaretha Batara setelah akhir Desember
2019 semua pembayaran dan pengeluaran direkap setelah dihitung, baru diketahui
defisit atau surplus. (*)