"Rapor Merah" Tana Toraja Versi SPI KPK, Yohanis Tanak: Pemda Harus Melakukan Perbaikan
Jakarta, LEKATNEWS -- Kabupaten Tana Toraja dapat "Rapor Merah " dalam hasil Survei Penilaian Integrasi (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabupaten Tana Toraja masuk Zona Merah, sementara Kabupaten Toraja Utara pada Zona Kuning, disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Daerah se Sulawesi Selatan (Sul-Sel) di kantor Gubernur Makassar, Kamis (16/10/2025).
Ia pun mengingatkan tidak akan segan mengambil tindakan tegas bila masih ditemukan praktik korupsi.
Sebagai Putra Toraja, Yohanis Tanak berpesan untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan menghindari perbuatan yang merugikan keuangan negara, menerima suap, gratifikasi atau pemerasan.
"Pemda harus melakukan perbaikan" tutup Wakil Pimpinan KPK Yohanis Tanak, Sabtu (18/10/2025).(FB/red)

