Kali ini dari penggiat Anti Korupsi, Daniel Bemba yang juga Presedium AMTAK. LSM yang getol menyarakan Anti Korupsi diantara sederetan LSM di Bumi Lakipadada.
Kepada Tim LEKATNEWS, Bemba berharap Kasus BBK segera disidangkan.
"Kita berharap kasus itu dlm proses p21" harapnya.
Terkait adanya informasi batalnya penyerahan TSK dan BB, dirinya mengaku tida tahu-menahu.
Bahkan dirinya menginginkan kasus ini segera disidangkan.
"Iyalah....agar secepatnya kasus itu diadili di pengadilan." tulis Bemba saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).
Untuk diketahui, Kasus ini dilaporkan sejak 2012.
Terdapat 9 orang dari Tim P2T yang ditersangkakan, bakan 1 orang diantaranya telah meninggal dunia.
"Sekitar tahun ke-2 pemerintahannya Pak Theo pada periode pertama (2012) dan hingga kini belum dapat disidangkan" pungkasnya.(inv)
