Tana Toraja, LEKATNEWS -- Permasalahan seputar Mutasi Kepala Sekolah terus bergulir. Bahkan DPRD Tana Toraja hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Pimpin, Selasa (8/2/2022).
Dalam Rapat yang dihadiri Sekda didampingi Kepala OPD terkait, Welem Sambolangi menyebutkan hasil Rekomendasi Komisi I.
"Ada 11 orang yang dinyatakan tidak layak menjadi Kepala Sekolah, malah dilantik" ungkap Welem Sambolangi, SE.
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Evivana Rombe Datu, S.Pd, M.Pd mempertanyakan apakah mutasi sudah sesuai dengan aturan.
Diawal RDP, Sekda DR. Semuel Tande Bura,M.M dengan tegas menyebutkan dirinya selaku Sekda tidak dilibatkan.
"Saya tidak dilibatkan,makanya saya tidak hadir" kesal Sekda Tana Toraja.
Kabag Hukum yang diundang tidak hadir, bahkan sejak dalam pembahasan di Komisi I tidak juga hadir, Ada apa?
Anggota DPRD Tana Toraja yang hadir, Drs. Kendek Rante, ( Ketua Fraksi Golkar), Bertha Pidun.
RDP membahas Mutasi Kepsek, Honorer Daerah, dan Perangkat RT/ RW.
(inv)



